PPKM Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Langsung Berikan Respon: Kita Minta Masyarakat Tetap Berdiam Di Rumah

- 10 Agustus 2021, 00:15 WIB
Layar elektronik menampilkan himbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Dalam satu minggu terakhir penerapan PPKM level 4, angka harian penambahan kasus COVID-19 di Indonesia rata-rata masih berkisar diatas 30.000 kasus. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Layar elektronik menampilkan himbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). Dalam satu minggu terakhir penerapan PPKM level 4, angka harian penambahan kasus COVID-19 di Indonesia rata-rata masih berkisar diatas 30.000 kasus. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Riza meminta seluruh pihak di Jakarta menjalankan segala arahan pada PPKM Level 4 ini secara baik. Salah satunya dengan turut memastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan vaksin demi menciptakan kekebalan komunal (herd immunity).

"Jika belum mendapatkan vaksin, segera datangi sentra-sentra atau tempat-tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta yang digelar," kata Riza.

Baca Juga: Innalilahi, Kabar Duka Datang Dari Pebulu Tangkis Indonesia Mohammad Ahsan yang Ayahnya Meninggal Dunia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3.

"Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kasus Jerinx Lanjut, Polisi Layangkan Surat Penggilan Kedua: Diperiksa Sebagai Tersangka

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021. Selanjutnya diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli-9 Agustus 2021.

Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 sejak 2-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup baik.

Hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x