PPKM Diumumkan Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021: 26 Kota atau Kabupaten Turun Level dari 4 Ke 3

- 9 Agustus 2021, 22:08 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /Tangkapan layar Youtube Menko Marves

LAMONGAN TODAY - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 - 4 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.

"Untuk itu, atas arahan bapak Presiden maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabar, Ariel Tatum Akhirnya Muncul Jadi Ayu

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 9 Agustus 2021.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 sejak 2 - 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," ungkap Luhut dilansir dari Antara.

Berdasarkan data yang ia miliki, Luhut menunjukkan penurunan hingga 59,6 dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Baca Juga: Innalilahi, Kabar Duka Datang Dari Pebulu Tangkis Indonesia Mohammad Ahsan yang Ayahnya Meninggal Dunia

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," tambah Luhut.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x