PPKM Diumumkan Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021: 26 Kota atau Kabupaten Turun Level dari 4 Ke 3

- 9 Agustus 2021, 22:08 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /Tangkapan layar Youtube Menko Marves

Evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan adanya "input" data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang.

Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

Baca Juga: Update Harga HP Xioami RAM Jumbo: Ada Redmi Note 9, Redmi Note 10, Mi 10T, hingga Mi 11 Ultra

Selanjutnya ada peta jalan yang disesuaikan yaitu sektor perbelanjaan "mall" dan sektor esensial berbasis ekspor atau penunjangnya.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Luhut.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kasus Jerinx Lanjut, Polisi Layangkan Surat Penggilan Kedua: Diperiksa Sebagai Tersangka

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke 'mall' dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan," ungkap Luhut.

Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, akan disusun protokol kesehatan agar mulai 17 Agustus 2021 untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," tambah Luhut.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah