Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil Dalam Sidang Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

- 26 Juli 2021, 21:28 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin. /Instagram.com/@azissyamsudin

Dalam pertemuan tersebut, Azis menawarkan untuk mengenalkan kenalannya yang bisa membantu mengurus kasus di KPK.

Kolega yang dimaksud Wakil DPR itu adalah Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Babinsa Koramil Brondong Terjun Langsung Bersama Bidan Desa Dan Tim Kesehatan Laksanakan Tracing

KPK menyatakan Wali Kota Syahrial terbukri telah menyuap penyidik Robin sebesar Rp1,695 miliar.

Suap diberikan agar Robin membantu mengurus perkara korupsi yang diduga melibatkan Syahrial.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x