Dalam pertemuan tersebut, Azis menawarkan untuk mengenalkan kenalannya yang bisa membantu mengurus kasus di KPK.
Kolega yang dimaksud Wakil DPR itu adalah Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga: Babinsa Koramil Brondong Terjun Langsung Bersama Bidan Desa Dan Tim Kesehatan Laksanakan Tracing
KPK menyatakan Wali Kota Syahrial terbukri telah menyuap penyidik Robin sebesar Rp1,695 miliar.
Suap diberikan agar Robin membantu mengurus perkara korupsi yang diduga melibatkan Syahrial.***