Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil Dalam Sidang Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

- 26 Juli 2021, 21:28 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin. /Instagram.com/@azissyamsudin

LAMONGAN TODAY - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan akan menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial, Senin 26 Juli 2021.

Dalam sidang ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijadwalkan akan menjadi saksi.

"Tim JPU sesuai jadwal akan menghadirkan saksi dalam persidangan terdakwa M. Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan, di antaranya Azis Syamsuddin," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Buat Surat Telegram Rahasia, Puluhan Kapolres Dirotasi, Termasuk Surabaya dan Bandung, Simak Selengkapnya

Ali juga menjelaskan bahwa Azis telah mengkonfirmasi bakal menghadiri sidang tersebut.

Selain Azis, menurut dia, jaksa KPK juga akan memanggil mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Diketahui, nama Azis ikut terseret kasus suap ini lantaran diduga memfasilitasi perkenalan awal antara penyidik KPK Robin dan Wali Kota nonaktif, Syahrial.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengguna Narkoba dan Penimbun Tabung Oksigen

Jaksa menyebut Syahrial awalnya datang ke rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x