Presiden Jokowi Beri Perintah Cairkan, Apa Saja Si Bansosnya? Simak Daftarnya Di Sini

- 18 Juli 2021, 05:30 WIB
Bansos.
Bansos. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

Alokasi yang anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut mencapai Rp13,96 triliun.

Mekanisme penyalurannya PKH dimajukan menjadi triwulan yang akan segera jatuh pada Juli 2021. 

Baca Juga: Presiden Ungkap Bantuan Obat Dan Vitamin Ditambah Jadi 2 Juta Paket, Ini Orang Yang Berhak Menerima

Kedua, Program Kartu Sembako yang akan menyasar kepada 18,8 juta penerima kartu sembako.

Alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut mencapai kisaran Rp45,2 triliun.

Penyaluran akan melibatkan PT Pos yang akan menyalurkan langsung kepada masyarakat terdampak. 

Baca Juga: Bentuk Satgas Covid-19, PB PMII Ikhtiar Wujudkan Herd Immunity

Ketiga, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan menyasar kepada sebanyak 10 juta penerima manfaat.

Alokasi yang dianggarkan oleh perintah untuk program tersebut mencapai kisaran Rp6,1 triliun.

Mekanisme penyaluran akan dilakukan pada Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x