LAMONGAN TODAY - Bantuan sosial (Bansos) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap 3.
Bahagianya bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat, Bansos tahap 3 disalurkan Juli 2021.
Bagi masyarakat yang yang termasuk sebagai penerima PKH dapat mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara berikut ini:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan punya penerima manfaat.
3. Kemudian, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan nomor kode yang tercantum dan klik tombol pencari data
Baca Juga: Partai Demokrat Jangan Hanya Jadi Penonton di Pilpres 2024, AHY Harus Bergerak Cepat
Untuk diketahui, Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH digulirkan untuk membuka akses bagi KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Pada 2021, pemerintah menargetkan bansos PKH dapat diberikan kepada 10 juta KPM.