Dijadwalkan Cair Minggu Ini, Simak Tata Cara Lengkap Cek Bansos PKH Lengkap Beserta Linknya

- 18 Juli 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH bagi lansia.
Ilustrasi penerima bansos PKH bagi lansia. /Kemensos/

LAMONGAN TODAY - Presiden Jokowi telah memerintahkan agar bantuan sosial (Bansos) segera dikucurkan minggu ini.

"Minggu ini harus keluar cepat-cepat, saya minta Kepala Bulog dan utamanya Menteri Sosial," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden (Setpres) pada Sabtu 17 Juli 2021.

Salah satu Bansos yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan memasuki tahap 3.

Baca Juga: Jokowi Blusukan, Mahfud Nonton Ikatan Cinta, Politikus Demokat: Presiden Sibuk Shooting, Menteri Sinetron

Bahagianya bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat, Bansos tahap 3 disalurkan Juli 2021.

Dijadwalkan cair minggu ini, simak tata cara lengkap cek bansos PKH lengkap beserta linknya.

Bagi masyarakat yang yang termasuk sebagai penerima PKH dapat mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Bantah Menko PMK Yang Sebut Diperpanjang, Luhut: Keputusan Diumumkan 3 Hari Ke Depan

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan punya penerima manfaat.
3. Kemudian, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan nomor kode yang tercantum dan klik tombol pencari data

Baca Juga: Masyarakat Menjerit Akibat PPKM Darurat, Luhut Akui Pendapatan Menurun: Ini Bukan Pilihan Mudah

Untuk diketahui, Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH digulirkan untuk membuka akses bagi KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Pada 2021, pemerintah menargetkan bansos PKH dapat diberikan kepada 10 juta KPM.

Baca Juga: Sambiloto, Jamu Ampuh Tangkal Covid-19 Melalui Penguatan Sistem Imun, Begini Resepnya

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Skema penyaluran bansos PKH diberikan selama setahun dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya tiga bulan sekali.

Penyaluran tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada Oktober 2021.

Baca Juga: Ini Tiga Bantuan Pemerintah yang Diberikan ke Masyarakat, Ada PKH, Kartu Sembako dan BST, Segini Besarannya

Besaran bantuan bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Seperti yang telah disebutkan, bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH untuk tahap 3 pada Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Ungkap Bantuan Obat Dan Vitamin Ditambah Jadi 2 Juta Paket, Ini Orang Yang Berhak Menerima

Pencairan bansos PKH Kemensos ini bakal dilakukan melalui Bank HIMBARA yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BNI.

Pengecekan penerima bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui wesbite DTKS Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x