Perhatian! Mulai Agustus, SIM C Jadi Tiga Golongan

- 14 Juli 2021, 12:18 WIB
Foto Surat Izin Mengemudi (SIM)
Foto Surat Izin Mengemudi (SIM) /Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana/

Namun, terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui dalam mengajukan kenaikan golongan SIM tersebut, antara lain:

- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

- Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Baca Juga: Jemur Pakaian, Ibu dan Anaknya Tewas Tersengat Listrik

Selain itu, aparat kepolisian juga akan memberikan dispensasi waktu bagi pengendara motor gede di atas 500 cc.

Diharapkan pada Agustus 2021 nanti sudah beralih ke golongan SIM CI.

“Akan diberikan dispensasi kepada pengendara sepeda motor khususnya yang di atas 500 cc, selama Agustus diharapkan sudah naik ke golongan ke CI dan di tahun 2022 itu akan diberikan dispensasi,” sambungnya.

Baca Juga: Dalami Kasus Penimbunan Obat, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini

“Artinya di sini, para pengendara sepeda motor tersebut tetap dapat mengendarai kendaraannya menggunakan SIM CI sampai 2022 nanti,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x