Buntut Penimbunan Obat Covid-19, Polisi Libatkan Criminal Justice System

- 13 Juli 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Pixabay/geralt/stevepb/

"Selain Menentukan Langkah Selanjutnya tujuan lainnya agar distribusi obat Covid-19 tersebut bisa berjalan lancar kepada masyarakat," jelasnya.

Diketahui, Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu dan saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Pecinta Warkop Patut Berbahagia, Kopi Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19

"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan cepat dengan satgas covid mengingat jenis obat ini sangat urgent dan dibutuhkan oleh masyarakat ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.

Sebelumnya, pada Senin (12/7), pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi, nanti kita sampaikan selanjutnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x