Polisi Grebek Gudang Penimbun Obat Covid-19, Ady Wibowo: Diduga Akan Naikkan Harga

- 12 Juli 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Pixabay/Stevepb

Rencananya juga akan disebar ke berbagai wilayah di Jabodetabek dan kota-kota di pulau jawa.

"Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kita akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan," kata Joko. 

Baca Juga: Dokter Lois Keluarkan Pernyataan Kontroversial, Dokter Tirta Turun Tangan Jadi Saksi Ahli

Dalam penggerebekan juga ditemukan juga jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box yang harga awalnya Rp1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, diantaranya paracetamol, dan obat lainya.

Hingga kini polisi sudah menetapkan tiga orang saksi YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. 

Baca Juga: Viral, Kisah Polwan Cantik Anak Petani Cabai, yang Jadi Pasukan Pengamanan PBB

Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan kedepan akan ada pihak pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kita lakukan pemeriksaan.

"Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut ," ujar Kanit Krimsus AKP Fahmi.

Dugaan tindak pidana di bidang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen dan  atau Wabah Penyakit Menular sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo pasal 29  ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo  pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x