Pelaku Usaha se-Indonesia Diperbolehkan Daftar, Silahkan Daftar BLT UMKM

- 11 Juli 2021, 13:42 WIB
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@bank_indonesia

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nia Ramadhani: Yang Saya Lakukan Tidak Contoh Terpuji

Namun masyarakat yang ingin mengetahui secara langsung apakah daerahnya masih membuka pendaftaran atau tidak, bisa cek ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Tak hanya itu, perlu diketahui bahwa Kemenkop UKM berencana untuk mencairkan bantuan BLT UMKM tahap 2 pada Juli-September 2021.

Berikut ciri-ciri pelaku usaha mikro lolos dan berhak dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2juta:

Baca Juga: Muncul Di Depan Publik Sebagai Tersangka, Nia Ramadhani Sampaikan Kata Haru Ini

- Mendapatkan SMS dari lembaga penyalur

- Namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum

- Terdaftar sebagai penerima BPUM di link banpresbpum.id

Baca Juga: Anjing dan Kucing Tularkan Covid-19, Kementan Ungkap Faktanya

Jika menemui tiga ciri-ciri di atas, segera datang ke bank untuk mencairkan bantuannya dengan membawa KTP dan buku rekening.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x