Menkop UKM Teten Bicara Bantuan Untuk Para Pelaku UMKM, Diguyur Pinjaman, Subsidi Hingga Insentif

- 26 Februari 2021, 08:43 WIB
Keripik mangrove hasil produksi UMKM di Purwohajo jadi oleh-oleh khas Banyuwangi. Pemerintah menysaratkan kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008 bagi pelaku usaha yang akan mengajukan BLT UMKM di 2021.
Keripik mangrove hasil produksi UMKM di Purwohajo jadi oleh-oleh khas Banyuwangi. Pemerintah menysaratkan kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008 bagi pelaku usaha yang akan mengajukan BLT UMKM di 2021. /Dok. UMKM Keripik Mangrove Purwoharjo/

LAMONGAN TODAY - Sektor UMKM dinilai sangat penting sebagai daya pengungkit pemulihan ekonomi nasional di tengah dera pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun, tenaga kerja yang bergantung di sektor itu mencapai 116 juta tenaga kerja.

Jumlah tersebut, berkontribusi sekitar 58 persen terhadap PDB. Tak heran bila dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) banyak dialokasikan ke UMKM.

Baca Juga: Indonesia Tambah Dua Super Kapal Tanker, 2025 Bakal Tambah 48 Unit, Simak Kemampuannya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun mengilustrasikan betapa pentingnya sektor tersebut. 

“Jika separuh UMKM saja yang gulung tikar, maka dikhawatirkan akan berdampak besar bagi perekonomian nasional," ucap Menkop UKM.

Apa saja yang dijalankan kementerian itu untuk menyelamatkan pelaku usaha? 

Baca Juga: Akan Berhenti Produksi, Begini Cara Membuat Cheetos Rumahan yang Gak Kalah Enak

Teten menjelaskan, program yang diusungnya. Pertama, pemberian perlindungan bagi UMKM. Kedua, memberikan pendampingan untuk adaptasi. Ketiga, inovasi sesuai market baru. Keempat, memulihkan demand mengingat daya beli masyarakat yang semakin menurun.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x