Dinilai Sangat Penting, Pemerintah Berikan Stimulus Bantuan UMKM Sebesar Rp150,1 Triliun

- 21 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi: Seorang pelaku UMKM.
Ilustrasi: Seorang pelaku UMKM. /Indonesiago/

LAMONGAN TODAY - Di tengah pandemi Covid-19, kebangkitan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan hal yang sangat penting sebagai pemilih ekonomi nasional.

Karena itu, pemeritah memutuskan untuk memberikan stimulus bantuan UMKM.

Untuk diketahui, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.

Baca Juga: Supporter Lontarkan Ejekan Rasial Terhadap Ibrahimovic, Red Star Minta Maaf

Kontribusi sektor tersebut terhadap penyerapan tenaga kerja di tanah air di tengah pandemi Covid-19 pun cukup signifikan.

Sektor disebut mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.

Baca Juga: Ini Alasan Kalina dan Vicky Prasetyo Batal Menikah, Diduga Terganjal Restu Orang Tua

Tahun 2021, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x