Polisi Ungkap Arus Lalu Lintas Cukup Lenggang Saat Pemberlakuan PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat.
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

Bagi para pekerja esensial yang akan melintasi pos penyekatan ppkm darurat agar menunjukkan seperti kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat Keterangan dari tempatnya bekerja.

Dalam kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran di lokasi penyekatan juga sempat melakukan penutupan jalan tikus yang tidak jauh dari lokasi penyekatan.

Baca Juga: Innalilahi, Empat Guru Muhammadiyah Pantura Lamongan Meninggal Dunia

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kapolsek Kalideres Akp Hasoloan Situmorang langsung melakukan kordinasi dengan RW setempat dan Pihak Security untuk dapat berkerja sama dengan kami dalam melakukan pembatasan mobilitas.

"Kami kordinasikan untuk bisa bekerjasama dalam melakukan pembatasan mobilitas (tidak meloloskan) kendaraan yang akan melintas," tegasnya.

Kombes Polol Ady Wibowo juga mengatakan pihaknya juga telah membentuk satgas perkantoran yang setiap harinya mengecek kantor kantor yang bekerja di sektor non kritikal esensial yang berada di wilayah jakarta barat bergabung juga dengan polsek untuk mengecek bagaimana aturan ppkm darurat ini diterapkan oleh mereka.

Baca Juga: Puluhan TKA Tiongkok Tiba di Indonesia Saat Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan PPKM Darurat

"Tentunya apabila melanggar akan diberikan sanksi."

"Sampai hari ini kami belum menemukan adanya pelanggaran," ucap Ady.

Seperti di ketahui pelaksanaan PPKM Darurat di hari ke empat kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran mengunjungi ke lokasi penyekatan di pos ppkm darurat di kalideres Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah