LAMONGAN TODAY - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, memastikan seluruh tempat wisata di kota itu ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kota Batu, Sabtu, mengatakan bahwa penutupan tempat wisata di wilayah tersebut bertujuan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat yang melakukan kegiatan wisata dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Atas komitmen kita bersama, mulai hari ini semua tempat wisata di Kota Batu harus tutup sampai nanti tanggal 20 Juli 2021," kata Dewanti.
Baca Juga: PPKM Darurat, Ribuan Personel PLN Siaga Di Jatim, Ini yang Mereka Lakukan
Menurutnya, selama masa PPKM Darurat tersebut masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas penting di luar rumah.
Sementara untuk pelaku usaha, juga bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah disiapkan.
Ia menambahkan jika seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Batu, termasuk para pelaku usaha bisa mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, diharapkan penyebaran COVID-19 bisa diredam.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kawasan Tol Pandaan-Malang Dilakukan Penyekatan
"Nanti hasilnya bisa kita lihat usai PPKM Darurat, mudah-mudahan semua bisa kembali kondusif," ujarnya.