KPK layangkan surat kepada 239 pejabat negara yang tak laporkan harta kekayaan, ini isinya

- 8 Maret 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi harta kekayaan.
Ilustrasi harta kekayaan. //PIXABAY / mohamed_hassan | Pixabay

"Terdiri atas 146 penyelenggara negara atau sekitar 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 penyelenggara negara atau sekitar 34 persen dari instansi pusat, dan sisanya 11 penyelenggara negara atau sekitar 5 persen dari BUMN," kata Ipi.

Apabila dikelompokan jabatan, lanjut dia, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 penyelenggara negara.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Yours' Chaenyeol EXO Feat. LeeHi dan CHANGMO, Viral di TiKtOK

"Di urutan kedua adalah kepala kantor pajak pada Kementerian Keuangan, yaitu 33 kepala kantor. Berikutnya, adalah kepala badan, yaitu berjumlah 31 kepala badan yang berasal dari beberapa daerah. Selanjutnya, adalah bupati berjumlah 18 orang," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x