b. Memiliki Nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Berupaya Tingkatkan Kualitas SDM, Wapres: Kartu Prakerja akan Dianggarkan hingga 2022
3. Mahasiswa
a. Terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
b. Memiliki kartu rencana Studi pada semester berjalan
c. Memiliki nomor ponsel aktif
4. Dosen
a. Terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif
b. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
c. Memiliki nomor ponsel aktif.***