kemudian Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya, bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di link Link PAUD untuk PAUD dan Dikdasmen.
Baca Juga: Wadahi Marketplace, Twitter Berencana Buat Tombol Belanja
sementara untuk pendidikan tinggi melalui link Link Pendidikan Tinggi.
adapun syarat penerima bantuan sebagai berikut
1. Siswa PAUD/Dikdasmen
a. Terdaftar di Aplikasi Dapodik
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali
2. Pendidik PAUD/Dikdasmen
a. Terdaftar di Aplikasi Dapodik