Kemendikbud Perpanjang Penerimaan Kuota Gratis, Ini Syaratnya Jangan Sampai Terlewat

- 5 Maret 2021, 21:27 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim Bagikan Kuota Gratis, ini Syaratnya
Mendikbud Nadiem Makarim Bagikan Kuota Gratis, ini Syaratnya /Tangkapan Layar Youtube.com/ @KEMENDIKBUD RI

kemudian Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya, bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di link Link PAUD untuk PAUD dan Dikdasmen.

Baca Juga: Wadahi Marketplace, Twitter Berencana Buat Tombol Belanja

sementara untuk pendidikan tinggi melalui link Link Pendidikan Tinggi.

adapun syarat penerima bantuan sebagai berikut

1. Siswa PAUD/Dikdasmen

a. Terdaftar di Aplikasi Dapodik

b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali

2. Pendidik PAUD/Dikdasmen

a. Terdaftar di Aplikasi Dapodik

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemendikbud Kemenkominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x