Hanya Menunggu Keputusan KCK, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12

- 13 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.*
Ilustrasi Kartu Prakerja.* /Tangkapan layar Kartu Parakerja./

LAMONGAN TODAY - Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 telah dinantikan banyak masyarakat.

Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya menunggu keputusan Komite Cipta Kerja (KCK) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya Menunggu Keputusan KCK, Ini Kata Menaker Ida

Kartu Prakerja akan kembali menjadi program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pelatihan kerja dan intensif pasca pelatihan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar pada tahun 2021 ini, yakni sekitar Rp20 triliun.

Selain itu, sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di APBN 2021.

Baca Juga: Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," kata Ida dikutip dari Antara beberpa waktu lalu.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Berbeza Kasta Thomas Arya, di Depan Orang Tuamu Kau Malukan Diriku

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, secara rinci bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Secara detail yaitu biaya pelatihan senilai 1 Juta rupiah yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.

Baca Juga: Hercai Season 3 Datang Lagi, Bagaimana Kelanjutan Kisah Miran dan Reyyan ?

Kemudian Insentif pasca pelatihan senilai 600 ribu, yang akan diberikan secara berangsur sebanyak 4 kali dan yang terakhir adalah insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara berangsur sebanyak 3 kali.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi 3 kriteria dasar yaitu Anda merupakan warga negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Indonesia’s Next Top Model Semakin Panas, Deddy Corbuzier Beri Kritikan Pedas

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah