Gabungan dari pelaku kegiatan tersebut terdiri dari 5 orang, 1 kader Demokrat aktif, satu kader yang telah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang telah 9 tahun diberhentikan secara tidak hormat dari partai, sebab menjalani hukuman karena korupsi.
"Dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konformasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," ungkap dia.
AHY menyebutkan para pimpinan dan kader Demokrat yang melaporkan gerakan itu, mereka merasa tidak nyaman dan bahkan menolak saat dihubungi dan diajak untuk mengganti Ketum Partai Demokrat.
Ajakan dan permintaan dukungan untuk melakukan pergantian "dengan paksa" Ketum PD itu, dijalankan baik lewat telepon ataupun pertemuan langsung.
"Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum PD, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2004," ujar AHY.
Konsep dan rencana yang digunakan para pelaku untuk mengganti secara paksa Ketum PD yang sah, yaitu dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Para pelaku merasa yakin gerakan tersebut pasti berhasil, sebab mereka mengaku sudah menerima dukungan dari beberapa petinggi negara yang lain.
"Kami masih berkeyakinan, rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab ini dilakukan oleh para pejabat negara, yang sangat kami hormati dan juga telah mendapatkan kepercayaan rakyat," kata AHY.