Dapatkan Rp1,2 Juta Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya

- 27 Januari 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi Dapatkan Rp1,2 Juta Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi Dapatkan Rp1,2 Juta Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya /BPJS/

Namun Menaker Ida, sudah punya hasil evaluasi yang akan dia berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Jika mengacu ke syarat penerima BSU di tahun 2020, BLT subsidi gaji gelombang ketiga 3 dipastikan akan cair ke pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta serta terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ole: Bruno Fernandes Habiskan 45 Menit untuk Latihan Eksekusi Tendangan Bebas

BLT subsidi gaji akan cair ke rekening penerima dengan nominal Rp2,4 juta.

Penyaluran dilakukan dua kali dengan nominal Rp1,2 juta seperti dikutip dari Insulteng dengan judul 'Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Dapatkan Rp1,2 Juta'.

SYARAT PENERIMA BLT SUBSIDI GAJI BPJS KETENAGAKERJAAN

1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Cara dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, karyawan atau pekerjanharus memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Apa Itu Healthy Negativity? Yuk Kenalan

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: INSulteng


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x