Bantuan Ini Diperpanjang Tahun 2021, Cek Daftarnya Di Sini

- 26 Januari 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi: seorang membawa ikan di kepala.
Ilustrasi: seorang membawa ikan di kepala. /Instagram/@kemenkeuri

Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup. Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga Desember 2020.

Program ini luncurkan melalui Kemenaker yang disalurkan melalui PMO Kartu Prakerja. Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut Kartu Parakerja dilanjutkan pada tahun 2021.

4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Viral, Ini Dia Profil Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) itu dilakukan dikucurkan bulan Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

5. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer

Bantuan ini sudah mulai cair pada November-Desember 2020 lalu kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di luar pegawai sipil negara (Non-PNS) sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Seret Istri Dengan Mobil, Diduga Panik Kepergok Bersama Pelakor

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x