Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya

- 18 Januari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /instagram @prakerja.go.id
  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
  3. Buka halaman dashboard di profile Prakerja masing-masing
  4. Peserta bisa langsung klik gelombang 12 (jika sudah dibuka)

Baca Juga: Tim SAR Cari Empat Orang Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor di Sumedang

Perlu diperhatikan bahwa peserta yang ingin mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja gelombang 12, harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini persyaratan Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi peserta yang ingin lolos seleksi, di antaranya yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
  6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Baca Juga: Masya Allah, Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber kepada Istrinya, Umi Nadia yang Hamil 5 Bulan

Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, akan diumumkan secara resmi lewat media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x