Baca Juga: BREAKING NEWS: Dinilai Bersalah Dan Lakukan Ini, Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan
Dari beberapa nama tersebut, terdapat beberapa nama calon penerima yang sesuai ketentuan medis belum boleh menerima vaksin Covid-19 saat ini.
Hal ini adalah wujud kehati-hatian untuk memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin.***