Pemerintah Tambah Subsidi 9 Juta Ton Pupuk, Hanya Petani yang Tercatat di Sini yang Berhak

- 12 Januari 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi: Petani menebar pupuk.
Ilustrasi: Petani menebar pupuk. / ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Baca Juga: Sinopsis Film 'Locked Down' Tayang Mulai 14 Januari 2021, Sajikan Film Komedi Romantis

Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.

Oleh karena itu, Hatta meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

“Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” tegas Hatta.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kementan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x