Masyarakat yang berhak menerima BST Rp300 ribu setiap bulan yaitu peserta yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan BST Rp300 ribu ini.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek Nama dan Syarat Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021
Bantuan ini disalurkan untuk pemilik KIS sebagai PBI yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebelum menerima bantuan, calon penerima bisa memeriksa terlebih dahulu melalui situs dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.
Cara untuk memeriksa daftar penerima bantuan Rp300 ribu dapat dilakukan menggunakan cara berikut:
Baca Juga: Lirik Mungkin Hari Ini Esok Atau Nanti - Anneth, Trending di Spotify
1. Klik dan masuk di situs dtks.kemensos.go.id;
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang ingin digunakan. Terdapat 3 pilihan yaitu NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS;
3. Tulis nomor kepesertaan ID yang dipilih pada DTKS;