Kemenag Kucurkan Keringanan UKT dan Bantuan kepada Mahasiswa Kampus Islam, Simak Syaratnya

- 8 Januari 2021, 11:22 WIB
160.757 Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringan Uang Kuliah, Kemenag Siapkan Rp.54,54 Miliar
160.757 Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringan Uang Kuliah, Kemenag Siapkan Rp.54,54 Miliar /Kementerian Agama

Di antaranya, pemberian bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai ganti dari Bidik Misi.

"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran", katanya.

Baca Juga: Mensos Risma Tetapkan Penerima Bansos BLT 2021 Hanya 3 Golongan Ini, Cek Apakah Anda Termasuk?

Berdasarkan pemantauan Ditjen Pendidikan Islam, 58 PTKIN telah menjalankan KMA 515/2020 dengan baik.

Keringanan UKT berkisar antara 10% hingga 100%. Dalam hal perpanjangan/penundaan pembayaran UKT juga berlaku hampir menyeluruh, sesuai dengan pengajuan mahasiswa.

Sekretaris Forum Pimpinan PTKIN yang juga Rektor IAIN Surakarta menyambut baik terbitnya KMA Keringanan UKT karena sangat ditunggu oleh PTKIN.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini: Ada Drama Korea dan Drama Turki yang Sama-sama Menarik Ditonton

“Kami setuju dengan review KMA 515/2020 yang kita bahas bersama ini untuk membantu meringankan beban mahasiswa di masa pandemi," tutur Rektor IAIN Surakarta.

Sementara, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman menerangkan ada 15.153 mahasiswa yang menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020. Total anggaran yang dibutuhkan saat itu, Rp.9,2 miliar.

Selain itu, ada 30.235 mahasiswa yang mendapat keringanan berupa pengurangan UKT. Pengurangan itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x