Cara Mudah Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta, Masukkan NIK KTP Lewat HP

- 8 Januari 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi: Penjahit.*
Ilustrasi: Penjahit.* /Pikiran-Rakyat.com/Arif Hidayah/

LAMONGAN TODAY -- Cara mudah untuk mendapatkan bantuan Rp3,5 Juta. Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP lewat HP.

Pasalnya, cara ceknya dapat dilakukan secara online. Sehingga, masyarakat dapat memantau bantuan tersebut menggunakan HP.

Bantuan Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Update BLT Banpres Rp2,4 Juta, Halaman Eror di eform.bri.co.id/bpum? Segera Lakukan Ini

Diketahui, pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu hanya membutuhkan KTP.

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Bantuan Rp3,5 juta tersebut ditujukan oleh pemerintah untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Baca Juga: Pemilik KIS Berhak Mendapat BST Rp300 ribu, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

Cara cek penerima BLT PKH senilai Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat, 08 Januari 2021, Anjlok Tajam!

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Jadwal Siaran TV SCTV Hari Ini 08 Januari 2021, Ada FTV hingga Cinta Nikita

Secara spesifik, jenis Usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, yakni:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Segera Cek Nama di dtks.kemensos.go.id bagi Pemilik Kartu KIS untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi, jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

Baca Juga: Lirik Lagu Let Me In (20 Cube) dari Enhypen beserta terjemahan Bahasa lndonesia

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x