Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.
Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat, 08 Januari 2021, Anjlok Tajam!
Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha
Baca Juga: Jadwal Siaran TV SCTV Hari Ini 08 Januari 2021, Ada FTV hingga Cinta Nikita