Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Lirik Lagu Ost Cinta Nikita, 'Wanita Terbahagia' milik BCL
Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.
Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.
5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah:
1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank