Presiden Jokowi Beri Peringatan Keras Pada Penerima Bantuan yang Lakukan Ini

- 7 Januari 2021, 12:05 WIB
Presiden RI Joko Widodo: Presiden Jokowi Beri Peringatan Keras Pada Penerima Bantuan yang Lakukan Ini
Presiden RI Joko Widodo: Presiden Jokowi Beri Peringatan Keras Pada Penerima Bantuan yang Lakukan Ini /Humas Kemensetneg/

"Kawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama," ujar Jokowi dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021.

Presiden berpesan kepada para penerima manfaat baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Gisel Minta Diampuni Tuhan! Berikut Ulasan Lengkapnya

Serangkaian Bantuan Tunai Tahun 2021 yang diserahkan kepada para penerima manfaat di 34 provinsi di Indonesia secara serentak tersebut hendaknya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan pangan serta kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga terdampak pandemi.

"Untuk penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan nominal bantuan yang diserahkan kepada para penerima manfaat Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan. Jokowi menegaskan tak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Harga HP Samsung Murah 2021, Mulai Samsung Galaxy A Series, M Series dan J Series

"Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensetneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x