Segera Ditransfer, Gunakan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta

- 5 Januari 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi: Penerima Bantuan.
Ilustrasi: Penerima Bantuan. /Dok Pemprov Bali

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah segera menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu segera ditransfer, penerima hanya membutuhkan KTP.

Bantuan uang Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp 600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Samsung Amati Pola Konsumen, Baterai Merupakan Salah Satu Faktor Penentu Konsumen Beli Ponsel

Bantuan Rp 3,5 juta bantuan itu untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Baca Juga: Mengenang Chacha Sherly, Berikut Lirik Lagu dan Video Klip ‘Lagu Tak Bersamanya’ Milik Almarhumah

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Baca Juga: Astagfirulloh ! 9 Desa di Gresik Terendam Banjir Jawa Timur Siaga Bencana!

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Eks Penyanyi Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Semarang

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, kalau brother lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Kalau brother berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Baca Juga: Kemendikbud Sebut Formasi CPNS bagi Guru tetap Akan Diadakan sebagai Fokus Pemerintah 2021

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah