Segera Ditransfer, Gunakan KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta

- 5 Januari 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi: Penerima Bantuan.
Ilustrasi: Penerima Bantuan. /Dok Pemprov Bali

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Baca Juga: Astagfirulloh ! 9 Desa di Gresik Terendam Banjir Jawa Timur Siaga Bencana!

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Eks Penyanyi Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Semarang

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, kalau brother lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah