Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Baca Juga: Astagfirulloh ! 9 Desa di Gresik Terendam Banjir Jawa Timur Siaga Bencana!
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha
Baca Juga: Eks Penyanyi Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Semarang
Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, kalau brother lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.