Tanya ke Kapolri, Mahfud MD Bongkar Perjalanan Balada Cinta Habib Rizieq dengan Firza Husein

- 3 Januari 2021, 10:56 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno meminta pihak kepolisian melakukan pengamanan.

Ia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab.

Baca Juga: Highlights Tottenham vs Leeds, Raihan 3 Poin Antarkan Tottenham ke Posisi 3 Klasemen  EPL

"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Suharno saat dihubungi, Sabtu.

Hal itu, sebagai upayakan antisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Suharno.

Baca Juga: Highlights Arsenal vs West Brom, Tiga Kemanangan Beruntun Berhasil Perbaiki Posisi Arsenal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x