Sudah Terima SMS Penerima Vaksin Covid-19 Belum? Cek Daftar Penerimanya

- 2 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19*/
Ilustrasi vaksin Covid-19*/ /Iwan Rahmansyah

Baca Juga: Berikut Daftar Film yang Akan Tayang Sepanjang Januari 2021 di Bioskop, Simak Di Sini

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Baca Juga: Harga Emas Melonjak Sabtu 2 Januari 2021

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x