Yuk, Kunjungi Pembiayaan Dekop, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 30 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi: Yuk, Kunjungi pembiayaan.depkop.go.id, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi: Yuk, Kunjungi pembiayaan.depkop.go.id, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta. /freepik.com/vectorjuice

LAMONGAN TODAY -- Mari mencoba untuk mengaksesnya situs pembiayaan.depkop.go.id. Di situs itu, ada data penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta di seluruh Indonesia lho.

Dengan adanya data itu, nama yang tercantum diharapkan dapat melakukan langkah pencairnnya.

Bantuan UMKM atau yang dikenal BPUM sebesar Rp2,4 juta saat ini telah memasuki pencairan tahap II.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Viral Tiktok, ‘Weak’ - SWV, I Get So Weak In The Knees

Jika Anda sudah mendaftar di tahap II dan II silahkan melakukan pengecekan dengan cara mengunjungi situs pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia.

Situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM jika memang anda peserta yang telah dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: MOHON MAAF! Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika anda memiliki permasalahan terkait bantuan BPUM atau UMKM ini.

Perlu anda ingat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta juga bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan dapat melakukan pengajuan bantuan ini.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.

Meskipun waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus-Desember 2020, pemeritah tetep berusaha maksimal dalam menyalurkan bantuan ini.

Pemerintah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Luar Biasa! Game Online PUBG Mobile Raih Pendapatan Hingga Miliaran Dolar selama Setahun

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, pemeritah memberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Langkah ini untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di tengah badai ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Gisel - Cara Lupakanmu, Apakah Lagu ini Untuk Gading?

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x