Cara Memperoleh Bantuan Rp500 Ribu Per KK dengan KTP-el atau KIS, Cek Di Sini

- 22 Desember 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris, Romantis Banget Cocok untuk Status WA

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPOM Pastikan Keamanan dan Efektifvitas Vaksin Covid-19

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id yang sekarang dialihkan di dtks.kemensos.go.id.

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah