Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021

- 10 Desember 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi: Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021.
Ilustrasi: Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

3. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup. Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga Desember 2020.

Program ini luncurkan melalui Kemenaker yang disalurkan melalui PMO Kartu Prakerja. Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut Kartu Parakerja dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Pilkada 2020 Hari Ini Rabu 9 Desember 2020 di Kompas TV

4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) itu dilakukan dikucurkan bulan Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilkada 2020 Sirekap KPU dan RCTI Plus

5. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah