Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021

- 10 Desember 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi: Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021.
Ilustrasi: Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Bantuan pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai program dari kementrian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, mulai dari Kemenkop UKM, Kemendikbud, Kemenaker, hingga Kemensos.

Berikut ini daftar Lamongan Today sajikan bantuan yang dicairkan pada bulan Desember 2020. Jangan sampai lewatkan.

Baca Juga: Update! Harga HP Oppo Terlengkap Mulai 800 Ribuan Awal Desember 2020, Ada Oppo A53, Oppo Reno4, Oppo

1. BLT Subsidi Gaji

Melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, pemerintah telah mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai Desember 2020 ini, bantuan ini masih dalam proses transfer dari bank penyalur ke pekerja.

Baca Juga: Segera Cek Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Semua Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

2. BLT Banpres UMKM atau BPUM

Bagi pelaku usaha pastinya tak asing lagi dengan Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro (Banpres PUM) alias BPUM. Bantuan ini disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta.

Bantuan telah berlangsung hingga tahap II. Bantuan ini disalurkan pada bulan Desember 2020.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah