Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial

- 6 Desember 2020, 21:34 WIB
Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial.
Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial. /Galih Pradipta /Antara Foto

Tiga tersangka lain sudah ditahan lebih dulu, sejak 5 Desember 2020 hingga 24 Desember 2020.

Santoso ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ardian di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, serta Harry di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung ACLC.

Baca Juga: Imam Darto Blunder, Diserang Netizen Gara-gara ‘Bela’ Koruptor

Juliari diduga menerima suap sejumlah Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako yang ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK.

Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N sebagai orang kepercayaan Juliari untuk digunakan memabyar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Belum Masuk Sebagai Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Secara Teliti!

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bantuan sosial sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” kata Firli.

Sehingga Juliari diduga menerima suap sejumlah Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x