Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Ini Jumlah Kekayaannya

- 6 Desember 2020, 12:38 WIB
Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Ini Jumlah Kekayaannya.
Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Ini Jumlah Kekayaannya. /Instagram Mensos Juliari

Juliari ditetapkan menjadi tersangka penerima suap beserta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sementara pemberi suap, yaitu dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dugaan KPK, Mensos menerima suap sejumlah Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Harga HP Samsung Terbaru 6 November 2020 Edisi di Bawah 1 Juta, Cek Selengkapnya di Sini

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara unai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara.

Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N sebagai orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan digunakan untuk keperluan JPB,” kata Firli.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Tiba di Gedung KPK untuk Menyerahkan Diri

Sehingga jumlah suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x