Segini Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Dicokok KPK

- 29 November 2020, 15:45 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. / Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit? Ini Penjelasan dari Polisi

KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020 sehingga KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sementara itu, kekayaan Ajay diketahui lebih dari Rp 8,1 miliar dan ia terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x