KPK Tangkap Wali Kota Cimahi di Jumat Keramat, Usai Tahan Edhy Prabowo

- 27 November 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya. /Antara/Sigid Kurniawan

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali trengginas membongkar praktik korupsi di Indonesia. Usai menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kali ini KPO menahan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Ajay ditangkap berkaitan dengan  dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya pers seperti diberitakan Antara, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 27 November 2020, Andin dan Al Panik

Menurut Firli, saat ini tim KPK tengah melakukan penindakan terkait kasus Ajay. 

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Baca Juga: Bukan Bu Susi, Ini Sosok Pengganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Siapa Lagi Kalau Bukan Luhut

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat. Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron membenarkan hal tersebut. 

Baca Juga: BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Baca Juga: Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Ketua MUI, Menag Fachrul Razi : Mari Bumikan Islam Wasathiyah

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x