Gerindra Nyatakan Tak Ikut Campur Dalam Pengganti Edhy, Itu Hak Prerogatif Presiden

- 26 November 2020, 18:34 WIB
Barang bukti spedea balap kasus penerimaan suap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta 6 orang lainnya.
Barang bukti spedea balap kasus penerimaan suap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta 6 orang lainnya. // ANTARA/

LAMONGAN TODAY -  Menteri  adalah seorang yang dipilih dan ditugas kan untuk menjadi pembantu presiden dalam melaksanakan visi – misnya di setiap pos kementrian itu. Pergantian menteri ditengah masa jabatan seorang presiden biasa terjadi, hal itu di dadasari berbagai faktor dan hal itu merupakan hak prerogatif dari presiden.

Terkait penangkapan Edhy Prabowo, Partai Gerindra sebagai wadah Edhy Prabowo untuk berpolitik memberikan komentar melalui ketua harian DPP partai Gerindra  yaitu Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa untuk pengganti dari Edhy Prabowo merupakan hak prerogatif dari presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mikha Angelo Adakan Konser Virtual Dibantu 500 Partisipan Akhir Pekan Ini

“kalau posisi (Edhy Prabowo) di kementrian itu adalah hak prerogatif presiden “ ujar Dasco dikutip dari Antara (26/11).

Dasco menambahkan, Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden. Siapa yang akan menggantikan Edhy setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus ekspor benih lobster.

Baca Juga: Mengapa Hari Thanksgiving di Amerika Identik dengan Makan Kalkun? Simak Penjelasannya

Senada dengan hal itu, tidak lama setelah Edhy menyatakan mengundurkan diri dari jabatan menteri KKP, presiden Joko Widodo langsung menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas untuk kementrian KKP.

Baca Juga: Uang Suap Edhy Prabowo Digunakan untuk Beli Barang Mewah di Amerika Serikat Bersama Istri dan Staf

Berbagai respon dan komentar dari masyarakat bermunculan di media sosial bahkan nama Luhut menjadi trending di media sosial Twitter.

Ditangkap KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)  Edhy Prabowo ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 25 November 2020.

Wakil Ketua KPK Nawai Pomolango membenarkan kabar tersebut. KPK menangkap Edhy Prabowo beserta keluarganya Rabu dini hari. 

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap  Nawai Pomolango dilansir Lamongan Today dari Antara. 

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Selain Nawai, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga membenarkan jika Edhy Prabowo ditangkap. 

KPK menyebut, jika Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain di tangkap di  Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bante.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Kata Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2020, Cocok Dikirim di Group WA, Status Medsos

Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun sejauh ini, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Baca Juga: Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ***

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x