Bermodal Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 26 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Syaratnya Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya.
Ilustrasi Syaratnya Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya. /Foto Pixabay/EmaAji

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Lexus UX 300e, Resmi Meluncur di Indonesia

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.

“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x