Bermodal Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

- 26 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Syaratnya Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya.
Ilustrasi Syaratnya Punya Usaha, Kemensos Berikan Senilai Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya. /Foto Pixabay/EmaAji

LAMONGAN TODAY -- Pemeritah terus berupaya untuk mendorong dan membantu tumbuhannya perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan maupun program terus dikucurkan pemerintah ke berbagai lapisan masyarakat.

Salah satunya, melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos memberi bantuan modal usaha Rp3,5 juta untuk masyarakat terdampak Covid-19 terutama UMKM.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2021, BTS Masuk Nominasi yang Mana?

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, melalui program pemberdayaan sosial, diharapkan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Mensos Juliari seperti dilansir Lamongan Today dari laman resmi Kemensos belum lama ini.

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Baca Juga: Rekor Baru! BTS Masuk Nominasi Grammy Awards Pertama Kali, Bersaing dengan Penyanyi Top Ini

Kebijakan kewirausahaan sosial ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x