Daftar Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Apa Saja? Simak Di Sini

12 November 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi: Pengecekan bantuan pemerintah. /Sumber: Pixabay/

LAMONGAN TODAY - Pandemi Covid-19 hingga saat ini belumlah selesai. Akibatnya, banyak masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pemerintah pun mengantisipasi hal tersebut, dengan mengucurkan berbagai macam program bantuan.

Langkah itu, sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi dan membantu masyarakat terdampak Corona.

Baca Juga: RAM 8GB dengan Kamera 48MP HP Oppo ini Anjlok Turun, Apa Saja? Ini Daftarnya

Di bulan November 2020 ada sejumlah program bantuan pemerintah yang akan dicairkan bagi masyarakat.

Dirangkum dari berbgai sumber, setidaknya ada 4 program yang akan segera dicairkan pada bulan ini, di antaranya:

1. BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan UMKM akan diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Raja Bollywood Shah Rukh Khan Menolak Bekerja dengan Akshay Kumar: Inilah Alasannya

"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ungkapnya.

Banpres ini akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Jika penerima UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan dana.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Karyawan

BSU ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan dengan nilai uang Rp 600 ribu per bulan, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemain Asing Persib Pulang Kampung karena Liga Tak Jelas

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta dapat mengecek melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.

Baca Juga: Oppo A91 Spesifikasi Dewa Turun Harga Hampir 1 Jutaan

3. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan November 2020.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

Masyarakat bisa mendapatkannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen.

Baca Juga: Ucapan Hari Ayah Nasional 12 November Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Cocok Buat Status IG & WA

4. Bantuan Kuota Internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui masih menyalurkan bantuan kuota internet, bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. *

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler