Menteri BUMN Turun Tangan Umumkan Empat BLT, Apa Saja? Simak Jadwal Selengkapnya

31 Oktober 2020, 20:55 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir.*** /Heriyanto Retno

LAMONGAN TODAY -- Empat Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi imbas COVID-19.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Kebijakan tersebut pun telah disetujui oleh DPR.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID," kata Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Berita DIY, Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2020.

Baca Juga: Jokowi Berkuasa, Projo Terang-Terangan Minta Jatah Komisaris BUMN, Demokrat: Kita Oposisi Menahan

"Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya.

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

Baca Juga: Simak! Jadwal Transfer BTL Subsidi Gaji Gelombang Dua Telah Bocor, Jangan Sampai Kelewatan

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Ada Fenomena Blue Moon Hari Ini, Jangan Lewatkan Karena Jarang Terjadi

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Harga HP Samsung RAM 8GB Ini Anjlok Turun, Ada Samsung S20 Plus, Samsung M31, Samsung A71

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler