Kemensos Berikan Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bukan Bantuan PKH, Cek Menggunakan Ini

21 Oktober 2020, 23:18 WIB
Ilustrasi: Kemensos Berikan Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bukan Bantuan PKH. /Pixabay



LAMONGAN TODAY -- Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat.

Salah satu upayanya yakni dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik dari kementrian maupun dari lembaga-lembaga negara lainnya.

Tak banyak yang tau, ternyata Pemrintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Baca Juga: Bahas Setahun Jokowi-Ma'ruf di Mata Najwa, Feri Amsari Sebut Watak Asli Jokowi Keluar

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Mata Najwa Bahas Setahun Jokowi-Ma’ruf, Feri Amsari Sebut Watak Asli Jokowi Keluar

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman belum lama ini.

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Orangtuanya Ngidam Dapat Wi-Fi Gratis, Anak Ini Dinamai Provider Internet

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

Baca Juga: Peristiwa Inilah yang Membuat Mega Tsunami Akan Datang dalam Hitungan Bulan, Semoga Kita Terhindar!

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Semua Berkesempatan Sama Dapatkan Uang dari Telkomsel Senilai Rp10 juta, Cek Sayaratnya di Sini

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Lontarkan Sindiran, Mahfud MD Pertanyakan Amien Rais Semasa Jadi Ketua MPR : Korupsi Masih Banyak!

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy Terlengkap Mulai 1 Jutaan Oktober 2020 : Galaxy Note 20, Grand Neo, J7 Prime

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

Baca Juga: Sujiwo Tejo Tanya Kenapa ILC Batal Tayang  Di Depan Moeldoko, “Saya Bersyukur Pak Karni Masih Hidup

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Sebagaimana diberitakan Jurnal Presisi dengan judul; Baru! Cek Dengan KTP Atau KIS dan Dapatkan Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Dengan Cara Ini, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi. (PRMN/Jurnal Presisi)

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi

Tags

Terkini

Terpopuler